Home > Cyber Hotline > Skema Pemberian Kompensasi

Cyber Hotline

Manajemen Etika Taekwang Group menjunjung tinggi hukum dan peraturan, serta berusaha
memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan melalui pelaksanaan aktivitas perusahaan
dengan baik dan transparan.

Skema Pemberian Kompensasi

Target kompensasi

Seluruh karyawan di dalam grup atau pihak yang terkait dengan isi laporan

Standar Kompensasi

① Maksimum nilai kompensasi: 10 juta won
- Laporan atas karyawan lain yang menerima uang suap
- Laporan atas peningkatan keuntungan atau terhindarnya kerugian
- Jika terjadi duplikasi alasan pemberian kompensasi, maka diberikan menurut nilai yang tertinggi

② Pengambilan keputusan nilai kompensasi: diputuskan oleh Komite Penetapan Kompensasi
- Pengakuan secara sukarela: Voucher belanja 30 ribu won
- Laporan atas orang lain:5 kali lipat dari nilai uang suap (Jumlah yang tambahan yang ditemukan ketika proses pemeriksaan akan dikecualikan dari pemberian kompensasi)
- Jika karena laporean tersebut perusahaan mendapat peningkatan keuntungan atau terhindar dari kerugian

③ Standar perhitungan peningkatan keuntungan (berkurangnya kerugian)

Jumlah peningkatan keuntungan (berkurangnya kerugian) Standar Pemberian Kompensasi
Kurang dari 100 juta won 5%
100 juta~500 juta won 5 juta won + 0.5% dari kelebihan di atas 100 juta won
500 juta~1 milyar won 7 juta won + 0.3% dari kelebihan di atas 500 juta won
1 milyar won atau lebih 8,5 juta won + 0.2% dari kelebihan di atas 1 milyar won

Standar di atas adalah untuk diaplikasikan di Korea. Untuk perusahaan di luar negeri, perhitungan akan mengikuti standar gaji setempat.
- Per kasus: Berdasarkan nilai total
- Kasus jangka panjang: Berdasarkan perkiraan nilai yang akan terakumulasi selama setahun

④ Pengecualian pemberian kompensasi
- Ketika isi laporan terbukti tidak benar atau tidak dapat dibukti kebenarannya
- Jika isi laporan sudah ada yang melaporkan terlebih dahulu atau kasus tersebut telah ditemukan terlebih dahulu oleh Tim Evaluasi Manajemen dan departemen terkait atau institusi luar dan telah dalam proses pemeriksaan atau pemberian sanksi atau proses tersebut telah selesai
- Kasus yang telah dipublikasikan di media
- Kasus yang dilaporkan tanpa nama atau menggunakan nama samaran dan pelapor tidak dapat diketahui
- Kasus yang dilaporkan oleh Tim Evaluasi Manajemen
- Jika hasil keputusan komite menetapkan bahwa tidak layak diberikan kompensasi atau sebab lainnya

⑤ Prosedur pemberian kompensasi
Kompensasi harus disampaikan langsung kepada pelapor, semua pajak yang timbul atas uang kompensasi menjadi tanggung jawab pelapor

⑥ Penarikan kembali atau pembatalan kompensasi
Apabila di masa selanjutnya timbul alasan yang menyebabkan pengecualian atas pemberian kompensasi dan pada saat timbulnya tuntutan terkait dengan isi laporan dan terbukti bahwa laporan itu tidak benar, maka kompensasi dapat ditarik lagi atau dibatalkan. Jika hal ini terjadi maka pelapor harus mengembalikan kompensasi yang diterima pada saat itu juga.