Home > Cyber Hotline > Lihat Hasil Pemrosesan Laporan

Cyber Hotline

Manajemen Etika Taekwang Group menjunjung tinggi hukum dan peraturan, serta berusaha
memenuhi tanggung jawab sosial perusahaan melalui pelaksanaan aktivitas perusahaan
dengan baik dan transparan.

Lihat Hasil Pemrosesan Laporan

Laporan telah berhasil diterima.
Kami akan memberi jawaban/memproses dalam waktu secepat mungkin. Terima kasih.
Silahkan masukkan nomor penerimaan yang diperoleh setelah memasukkan informasi.

Jika kata sandi tidak dapat ditemukan, silahkan hubungi Sekretariat Etika (+82-55-330-1493).

Ok

Standar Perlindungan Pemberi Informasi

Standar dan Kriteria

Seluruh karyawan Sekretariat Etika yang bertanggung jawab tidak akan membocorkan identitas pelapor tanpa seizin yang bersangkutan, termasuk tidak akan melakukan tindakan apapun yang dapat memberi indikasi yang dapat membuka informasi identitas pelapor tersebut. Perlindungan pemberi informasi termasuk nama asli dan bukti akurat yang diberikan diatur oleh standar yang berlaku. Selain itu informasi data mengenai pemberi informasi beserta semua pihak yang terkait juga dilindungi sebaik-baiknya.

Cakupan Perlindungan

① Perlindungan identitas - Larangan mempublikasikan identitas pelapor

② Jaminan status
- Larangan mendiskriminasikan kondisi pekerjaan dan menimbulkan kerugian atas status(kepegawaian) pelapor
- Larangan menimbulkan kerugian atas kesempatan promosi jabatan, mutasi bagian, dan hal lain yang terkait dengan kepegawaian
- Jika pelapor mengajukan permintaan pindah bagian, kepala institusi departemen yang bersangkutan mempertimbangkan pemberian prioritas

③ Perlindungan informasi
- Bukti yang diberikan oleh pelapor atau informasi lainnya
*) Larangan untuk mencari tahu identitas pelapor: Pihak yang dilaporkan atau departemen dimana pihak yang yang dilaporkan bekerja atau departemen terkait lainnya dilarang untuk melakukan tindakan untuk mencari tahu identitas pelapor, pelanggaran terhadap ketentuan ini akan diberikan sanksi yang berat.

Prosedur Perlindungan

Pemberi informasi dan materi informasi dijaga kerahasiaannya dengan ketat dan sistem informasi dilindungi dengan sistem keamanan yang terjamin. Selain itu, penanggung jawab informasi adalah orang-orang yang telah diambil sumpahnya untuk benar-benar mengawasi terjaganya informasi.

① Permintaan untuk pengambilan tindakan atas jaminan status
- Jika pemberi informasi memperkirakan ia akan terkena kerugian, maka ia dapat meminta Sekretariat Etika untuk mengambil tindakan atas jaminan statusnya
- Jika terjadi kebocoran identitas pelapor diluar keinginan yang bersangkutan, maka akan dilakukan penyelidikan terhadap bagaimana kebocoran tersebut dapat terjadi dan pelaku yang membocorkan akan dikenakan sanksi

② Keringanan pertanggung jawaban
- Bagi pelapor yang memberikan pengakuan kesalahan secara sukarela, dimungkinkan mendapat keringanan pertanggung jawaban sesuai dengan tingkat pelanggaran, sikap bekerja sehari-hari, dan prestasi kerja
- Bagi pelapor yang mengaku secara sukarela mendapatkan uang suap, maka dapat dibebaskan dari tanggung jawab
- Bagi pelapor yang mengaku secara sukarela mendapatkan uang suap, maka dapat dibebaskan dari tanggung jawab

③ Usaha untuk mengganti kerugian dan memelihara transaksi
- Apabila terbukti bahwa pemberi informasi tertimpa kerugian atau terkena sanksi akibat memberi informasi, maka ia berhak untuk mendapatkan pemulihan nama baik atau kompensasi ganti rugi.